Pascalebaran, Kasus Narkoba di Sumsel Mengalami Peningkatan. 1. Brigpol Bayu Cucu 2. Briptu Yogie Pratama 3. Bripda MCH Thibry Metro Siantar News. Metro Medan News. Metro jakarta News. KRT News. Karing News. Jurnal Maritim. Humbang News. Garonggang News. Fisuelri ID. Energi News. Cileungsi News. Berkat News.
SIANTARNEWS - JAM 14.40 WIB Menanggapi kasus kematian Hotrin Situmorang (42), warga binaan Lapas Siantar yang meninggal dunia di RSUD dr . SIANTAR NEWS - JAM 11.00 WIB Personil Sat Narkoba Siantar menggagalkan transaksi narkoba dibelakang rumah sekitaran Jalan Talun Madear, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan .
SIANTAR Empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Pematangsiantar disebut-sebut menjadi pengendali peredaran narkoba di dalam Lapas tersebut. Namun informasi tersebut langsung dibantah pihak Lapas. Salah seorang sumber, Selasa (15/9) sekira pukul 12.24 WIB menerangkan, peredaran narkoba di Lapas Pematangsiantar sangat marak. Peredarannya
P SIANTAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar meringkus pengedar narkoba bernama Sabar Frengki Siahaan alias Darto (41), dengan barang bukti 22
HariAnti Narkoba Internasional 2021, Ketahui Tema dan Faktanya! By Super You, 25 Jun 2021. Hari Anti Narkoba Internasional, atau biasa disingkat HANI, adalah hari perayaan untuk meningkatkan kesadaran dan memulai pergerakan terhadap dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba .
TEMPOCO, Jakarta - D irektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan biji pohon koka atau kokain ke luar negeri. Biji pohon koka ini disembunyikan di dalam boneka jari untuk mengelabui petugas. "Biasanya kita menerima impor dari luar negeri, tapi di sini kita mengekspor. Jadi sudah terbalik," kata Diresnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa di kantornya
. SIANTAR, – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil meringkus empat orang pengedar narkoba, jaringan antar kota dan di dalam kota. Kasat Narkoba Polres Siantar Iptu Rudi Panjaitan saat dihubungi wartawan, Rabu 15/12/2021 mengatakan, keempat pelaku diamankan dari tempat berbeda. Awalnya, Sabtu 11/12/2021 sekira pukul WIB dua tersangka berhasil diamankan, pelaku diketahui bernama Achamad 33 warga Desa Lobu Tua, Kabupaten Tapanuli Utara. Dari Achmad 33 Polisi amankan satu unit Mobil Toyota Vios BK 1301-GI, Achamd diamankan Polisi saat melintas di Jalan Kabu-Kabu Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap Achmad. Polisi menemukan 1 buah tas sandang warna coklat yang dipakai Achmad, dari dalam tas ditemukan 1 buah plastik yang berisi 10 paket narkotika jenis sabu, 1 unit Hp OPPO, uang Rp210 ribu. Kemudian pada saat di interogasi Achmad mengaku masih ada menitipkan narkotika jenis shabu kepada temannya yang bernama Rahmad 26 warga Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara. Setelah dilakukan pengejaran terhadap Rahmat, Akhirnya Rahmat berhasil diamankan di rumahnya. Dari Rahmat ditemukan 1 buah gulungan plastik yang didalamnya terdapat 6 paket narkotika jenis sabu dan 3 buah plastik klip kosong. Lanjut, 1 buah plastik biru berisi 1unit timbangan digital dan 1 buah sendok terbuat dari pipet, uang Rp 224 ribu rupiah dan 1 unit Hp merk Vivo. Selanjutnya, Polisi kembali melakukan interogasi terhadap Achmad. Akhirnya Achmad buka mulut dan mengaku masih ada menyimpan narkotika jenis sabu dirumahnya, tepatnya di Jalan Sipahutar Simpang Situri-turi Desa Lobu Siregar Kecamatan, Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara. Dari rumah Achmad ditemukan 1 buah plastik warna merah jambu didalamnya ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu dan 1 buah timbangan digital. Adapun total barang bukti yang ditemukan dari kedua pelaku yakni, dari Achmad ditemukan Narkotika Jenis sabu seberat 69,60 gram dan dari Rahmat ditemukan 3,08 gram. Selanjutnya dihari yang sama, sekira pukul WIB, Satuan Narkoba kembali amankan dua orang tersangka yakni Dodo 26 warga Kelurahan Suka Maju, Kota Pematang Siatar. Dari Dodo 26 ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu, kemudian 1 unit Hp merk Vivo. Kemudian dilakukan interogasi dan Dodo mengaku menyimpan narkotika diduga jenis sabu didalam kamar. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah, Polisi temukan 3 paket narkotika jenis sabu, 1 buah kotak Magnum berisi 2 paket narkotika jenis sabu, 1 buah kotak rokok Sampoerna berisi 1 buah sendok terbuat dari split jarum serta uang sebanyak Rp 100 ribu. Tidak sampai disitu, sekira pukul WIB tersangka berikutnya berhasil diamankan, pelaku diketahui bernama Arman 37. Arman 37 diamankan Polisi dari Jalan Farel Pasaribu Gang Rambutan, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat. Dari Arman ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang dibalut sobekan plastik warna hitam. Selanjutnya, dari Arman juga ditemukan 1 unit Hp merk Oppo, uang sebanyak Rp 100 ribu, 1 buah plastik klip yang berisi 4 empat paket narkotika jenis sabu dari dalam kap body samping kiri sepeda motor Yamaha Mio BK 4734 LI yang dikendarainya. Kemudian Arman mengaku masih menyimpan narkotika diduga jenis sabu dirumahnya yang beralamat di Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan. Dari rumah Arman ditemukan 1 buah dompet warna kuning yang didalamnya terdapat 1 paket narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 satu buah sendok terbuat dari pipet. Dari tersangka Arman polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat keseluruhan 5,52 gram. Arman juga mengaku mendapat narkotika jenis sabu miliknya dari seorang laki-laki berinisial P. Hingga kini laki-laki berinisial P belum berhasil diamankan Polisi. mat SIANTAR, – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil meringkus empat orang pengedar narkoba, jaringan antar kota dan di dalam kota. Kasat Narkoba Polres Siantar Iptu Rudi Panjaitan saat dihubungi wartawan, Rabu 15/12/2021 mengatakan, keempat pelaku diamankan dari tempat berbeda. Awalnya, Sabtu 11/12/2021 sekira pukul WIB dua tersangka berhasil diamankan, pelaku diketahui bernama Achamad 33 warga Desa Lobu Tua, Kabupaten Tapanuli Utara. Dari Achmad 33 Polisi amankan satu unit Mobil Toyota Vios BK 1301-GI, Achamd diamankan Polisi saat melintas di Jalan Kabu-Kabu Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap Achmad. Polisi menemukan 1 buah tas sandang warna coklat yang dipakai Achmad, dari dalam tas ditemukan 1 buah plastik yang berisi 10 paket narkotika jenis sabu, 1 unit Hp OPPO, uang Rp210 ribu. Kemudian pada saat di interogasi Achmad mengaku masih ada menitipkan narkotika jenis shabu kepada temannya yang bernama Rahmad 26 warga Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara. Setelah dilakukan pengejaran terhadap Rahmat, Akhirnya Rahmat berhasil diamankan di rumahnya. Dari Rahmat ditemukan 1 buah gulungan plastik yang didalamnya terdapat 6 paket narkotika jenis sabu dan 3 buah plastik klip kosong. Lanjut, 1 buah plastik biru berisi 1unit timbangan digital dan 1 buah sendok terbuat dari pipet, uang Rp 224 ribu rupiah dan 1 unit Hp merk Vivo. Selanjutnya, Polisi kembali melakukan interogasi terhadap Achmad. Akhirnya Achmad buka mulut dan mengaku masih ada menyimpan narkotika jenis sabu dirumahnya, tepatnya di Jalan Sipahutar Simpang Situri-turi Desa Lobu Siregar Kecamatan, Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara. Dari rumah Achmad ditemukan 1 buah plastik warna merah jambu didalamnya ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu dan 1 buah timbangan digital. Adapun total barang bukti yang ditemukan dari kedua pelaku yakni, dari Achmad ditemukan Narkotika Jenis sabu seberat 69,60 gram dan dari Rahmat ditemukan 3,08 gram. Selanjutnya dihari yang sama, sekira pukul WIB, Satuan Narkoba kembali amankan dua orang tersangka yakni Dodo 26 warga Kelurahan Suka Maju, Kota Pematang Siatar. Dari Dodo 26 ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu, kemudian 1 unit Hp merk Vivo. Kemudian dilakukan interogasi dan Dodo mengaku menyimpan narkotika diduga jenis sabu didalam kamar. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah, Polisi temukan 3 paket narkotika jenis sabu, 1 buah kotak Magnum berisi 2 paket narkotika jenis sabu, 1 buah kotak rokok Sampoerna berisi 1 buah sendok terbuat dari split jarum serta uang sebanyak Rp 100 ribu. Tidak sampai disitu, sekira pukul WIB tersangka berikutnya berhasil diamankan, pelaku diketahui bernama Arman 37. Arman 37 diamankan Polisi dari Jalan Farel Pasaribu Gang Rambutan, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat. Dari Arman ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang dibalut sobekan plastik warna hitam. Selanjutnya, dari Arman juga ditemukan 1 unit Hp merk Oppo, uang sebanyak Rp 100 ribu, 1 buah plastik klip yang berisi 4 empat paket narkotika jenis sabu dari dalam kap body samping kiri sepeda motor Yamaha Mio BK 4734 LI yang dikendarainya. Kemudian Arman mengaku masih menyimpan narkotika diduga jenis sabu dirumahnya yang beralamat di Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan. Dari rumah Arman ditemukan 1 buah dompet warna kuning yang didalamnya terdapat 1 paket narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 satu buah sendok terbuat dari pipet. Dari tersangka Arman polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat keseluruhan 5,52 gram. Arman juga mengaku mendapat narkotika jenis sabu miliknya dari seorang laki-laki berinisial P. Hingga kini laki-laki berinisial P belum berhasil diamankan Polisi. mat
METRO,SIANTAR Personel Satuan Reserse Narkoba Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar menangkap enam pengedar narkoba. Penangkapan tersebut berlangsung dalam dua hari, Kamis 16/6/2022 dan Jumat 17/6/2022. Salah satu dari keenam tersangka merupakan seorang perempuan. Dia adalah Arini Febri Admaja alias Airin 29, warga Jalan Khadi, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. Sementara, 5 tersangka lainnya yakni Sutan Aji Pratomo 31, warga Jalan Asahan, Komplek UISU, Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Maiyos Diki Syahputra 19, warga Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur. Kemudian, Kevin Andreas William Sitorus 20, warga Jalan Sopo Surung, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, DF 16, warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, dan Muhammad Yusuf 21, warga Jalan Pisang, Gang Embacang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat. Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjitan mengatakan, awalnya, polisi menangkap Arini dari depan kos-kosan Pondok Joy, Jalan Penyabungan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kamis sekira pukul Polisi melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi soal Arini yang akan bertransaksi narkoba di sana. Saat ditangkap, Arini sedang berdiri di depan kos-kosan tersebut. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti 1 plastik rokok yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip berisi 2 paket sabu seberat 0,36 gram dan 1 unit handphone. Arini mengaku, sabu miliknya itu diperoleh dari Sutan. Atas pengakuan tersebut, polisi pun langsung mengejar Sutan. Hingga akhirnya, Kamis sekira pukul WIB, Sutan berhasil diringkus dari depan kos-kosan Pondok Joy. Dari Sutan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Samsung dan 1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat yang dikendarainya. Sutan mengungkapkan, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial K. Namun sayang, K belum berhasil ditangkap. Selanjutnya, Jumat sekira pukul WIB, polisi meringkus Maiyos dari depan SMP Negeri 2, Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari. Polisi menyita barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,29 gram, 1 unit handphone, uang Rp100 ribu, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Force One bernomor polisi BK 2927 WAA dari Maiyos. Tak sampai di situ, polisi melakukan penangkapan terhadap Andreas dan DF dari salah satu kamar di Debora Kost, Jalan Deyah II, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Jumat sekira pukul WIB. Dalam penangkapan kedua pemuda tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 bungkusan plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 3 paket sabu seberat 15,49 gram, 1 sendok terbuat dari pipet, 11 paket sabu seberat 1,96 gram, dan 1 unit handphone merk Oppo. Kepada polisi, Andreas dan DF mengaku, sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial E, warga Kota Medan. Namun, polisi belum berhasil meringkus E. Terakhir, Jumat sekira pukul WIB, polisi meringkus Yusuf dari Jalan Sipahutar, Gang Anggrek I, tepatnya di depan Kolam Renang Mual Pancur, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat. Dari Yusuf, polisi menyita barang bukti 12 paket ganja seberat 61,59 gram, 1 unit handphone merk Samsung, dan uang sebanyak Rp12 ribu. Yusuf mengaku, ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H, warga Kabupaten Tanah Karo. Namun, polisi belum berhasil menangkap H. “Keenam tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rudi.zeg
Le métro de Montréal est l'un des plus sécuritaires du monde, même LE plus sûr, selon le Service de police de la Ville de Montréal. Le réseau n'est pourtant pas à l'abri de la criminalité et des incidents, surtout que le nombre d'agents de surveillance diminue. Voici les stations les plus touchées par rapport à leur texte de Thomas Gerbet Pour consulter la carte sur votre appareil mobile, cliquez ici Nouvelle fenêtre. Au cours des derniers mois, le SPVM a décidé de changer sa stratégie en ciblant en priorité les stations les plus achalandées. Est-ce une bonne idée? Pas nécessairement, selon notre analyse de données. Des stations moins fréquentées sont sujettes à beaucoup de crimes, en proportion. Métro Beaudry 63e sur 68 stations pour l'achalandage, 2e pour la criminalité et les incidentsMétro George-Vanier 68e sur 68 stations pour l'achalandage, 6e pour la criminalité et les incidentsMétro Préfontaine 60e sur 68 stations pour l'achalandage, 4e pour la criminalité et les incidents Nouvelle fenêtre La station de métro Berri-UQAM est de loin la plus fréquentée [près de 13 millions de passages annuels], elle est donc, sans surprise, la plus touchée par les crimes et les incidents, selon les données du SPVM. Les policiers sont intervenus 417 fois en 2013, soit plus d'une fois par jour. Au niveau du crime par personne, on est le métro le plus sécuritaire du monde. » Les crimes violents ont diminué ces dernières années dans le réseau, selon l'inspecteur responsable de la section métro du SPVM, Roger Bélair. Début 2014, la police a fait face à une vague de voleurs à la tire. L'essentiel des crimes, délits et accidents concerne des méfaits, des vols, la lutte contre flânage, les billets d'infraction, les personnes malades ou les objets perdus. Effectifs de sécurité dans le métro 155 inspecteurs de la STM 115 patrouilleurs du SPVM La Société de transport de Montréal STM, qui fait face à des défis financiers, a diminué le nombre d'agents de surveillance dans le réseau. De 170 en janvier 2015, ils sont passés à 155 aujourd'hui. Le syndicat des chauffeurs et la Fraternité des constables et agents de la paix ont dénoncé ces mesures récemment.
SIANTAR – Dua pengedar sabu di kota Pematangsiantar, akhirnya berhasil diamankan. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing, Sandi Sanjaya alias Kakang 28 warga Patuan Anggi Gang Cumi-Cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur dan Irwan Syahputra alias Iwan Sengok 43 warga Jalan Sibatu-Batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. Keduanya ditangkap Satuan Narkoba Polres Siantar dari lokasi yang berbeda. Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah. “Informasi dari masyarakat yang sudah resah, di lapor ke kita,” kata Rudi, Kamis,7/7/2022 sekira jam WIB. Penangkapan itu sendiri berawal tersangka, Iwan Sengok di Jalan Handayani, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. “Tersangka Iwan kita tangkap, saat lagi duduk di pinggir jalan,” ucapnya. Dari tangan Iwan Sengok, diamankan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Surya berisi 2 paket sabu, 1 unit handphone merk Oppo dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio BK 3976 WAB. Gak sampai di sana, petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka Iwan. Hasilnya, petugas kembali mendapati barang bukti lainnya seperti 1 buah buku catatan merk OKEY, 1 buah tas warna biru yang didalamnya ada 1 buah kotak toples warna wijau berisi 1 buah kotak rokok Sampoerna berisi 25 paket sabu, 1 unit timbangan digital, 1 buah sendok terbuat dari plastik, lalu dari dalam 1 buah kotak toples warna putih berisi 3 bungkus plastik klip kosong. “Jumlah total sabu berat brutto yang di sita dari Iwan Sengok adalah 72,1 gram,” bebernya. Tak sampai disitu, polisi juga membongkar jaringan bandar sabu lainnya Sandi Sanjaya Alias Kakang. Kakang ditangkap dari Jalan Patuan Anggi, Gang Cumi-cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur. “Kakang kita tangkap dari rumah, tepatnya dari dalam kamar mandi,” sebut Rudi. Dari tersangka Kakang, petugas mengamankan barang bukti 1 buah tas sandang warna biru berisi uang sebesar Rp. unit handphone merk Samsung, 1 buah kunci rumah, 1 lembar catatan dan 1 buah buku Note Book. Selain itu, ditemukan juga 1 buah Ban Sepeda motor yang didalamnya ada 5 paket sabu. “Kedua bandar ini adalah bandar besar kota Siantar yang sudah lama kita Target. Kakang dan Iwan Sengok merupakan residivis kasus Narkoba,” pungkasnya. Red
METRO,SIANTAR Personel Satuan Reserse Narkoba Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar menangkap tiga pengedar sabu,kamis 28/4/2022. Ketiganya adalah Muhammad Rivai alias Reva 25 dan Muhammad Nurhadi alias Adi 33, warga Lorong Sukadame, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, serta Raycapri Aginta Sinulingga 21, warga Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan menjelaskan,awalnya, polisi menangkap Rivai dari Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Saat ditangkap, Rivai hendak bertransaksi sabu. Rivai pun sempat membuang barang bukti sabu ketika melihat kedatangan polisi. Dari Rivai, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu yang dibalut tisu seberat 0,40 gram, 1 unit handphone merk Oppo, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi BK 6643 TAG. Kepada polisi, Rivai mengaku, sabu itu diperoleh dari Nurhadi. Polisi pun langsung mencarinya dan berhasil menangkap Nurhadi dari sekitar kediamannya. Dalam penangkapan Nurhadi, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok Gudang Garam yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip berisi 6 paket sabu, 1 plastik klip berisi 3 paket sabu, 1 paket sabu di selipan plastik rokok, dan 1 unit handphone merk Samsung. Seluruh sabu yang ditemukan dari Nurhadi tersebut beratnya 1,81 gram. Tak sampai di situ, Nurhadi pun mengungkapkan, sabu tersebut diperoleh dari Raycapri. Polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Raycapri dari Jalan Cokro, Gang Seika, Kecamatan Siantar Utara. Dari Raycapri, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus kotak rokok Sampoerna berisi 1 paket sabu seberat 1,3 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 unit handphone merk Oppo. Kepada polisi, Raycapri mengaku, sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial A. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap A. “Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rudi.zeg
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID L9GD-3P0Cm2d_IRW1qo9fnfqz6x_R1zd0XhiVEGcjbcN5DL4UXuRUQ==
metro siantar kasus narkoba